Muharram termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah,
selain Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Rajab. Dalilnya sudah jelas,
sebagaimana dituturkan Allah dalam Al-Quran.
Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat Bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi
kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang
bertakwa.” (QS At-Taubah/9: 36).
Panduan yang benar dalam memuliakan Muharram adalah dengan berpuasa
pada tanggal 10, dikenal dengan istilah puasa Asyura. Rasulullah
bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah pada bulan
Allah yang mulia, yaitu Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah
shalat wajib adalah shalat tahajud.” (HR Muslim).
Asyura merupakan kewajiban puasa pertama dalam Islam. Baru ketika
kewajiban puasa Ramadhan turun, status hukum puasa Asyura berubah
menjadi sunah. Hikmahnya, menghapuskan dosa selama setahun yang telah
lewat. Simak hadits riwayat Aisyah berikut. “Adalah pada hari Asyura,
kaum kafir Quraisy zaman Jahiliah berpuasa. Ketika Rasulullah datang di
Madinah, beliau berpuasa dan memerintahkan (sahabat) supaya berpuasa.
Maka ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa
Asyura, maka barang siapa berkenan silakan berpuasa, barang siapa
meninggalkan juga silakan.” (HR Bukhari).
Asyura juga diyakini sebagai puasa Nabi Saleh. Pada tanggal 10
Muharram itu, Nabi Musa selamat dari kejaran tentara Firaun, Nabi Yunus
keluar dari perut ikan, dan Nabi Nuh selamat dari banjir besar. Karena
itu, ketika Rasulullah menyaksikan kaum Yahudi dan Nasrani di Madinah
berpuasa pada tanggal itu, beliau kemudian memerintahkan puasa sejak
tanggal 9 Muharram atau populer dengan istilah puasa Tasu’a. Alasan
beliau ketika itu, supaya tradisi puasa umat Islam tidak menyamai
tradisi Yahudi dan Nasrani. Sabda Rasulullah, “Apabila tahun depan, insya Allah kita berpuasa pada tanggal sembilan.” (HR Muslim).
Tetapi, tidak sampai mendapati Muharram di tahun depan, Rasulullah
sudah meninggal dunia. Karena itu, puasa tanggal 9 Muharram statusnya
sunnah hammiyah alias sunnah yang sudah dicita-citakan Rasulullah tetapi
beliau belum sempat melakukan. Ibnu Qayim Al-Jauziyah membuat peringkat
terkait puasa di bulan Muharram. Menurutnya, puasa bulan Muharram yang
paling utama adalah tanggal 9, 10, 11. Tingkatan di bawahnya adalah
puasa tanggal 9 dan 10. Yang terendah, puasa tanggal 10 saja.
Plaas 'n opmerking